Kaidah Ushul Fiqh dan contoh turunannya ke Kaidah Fiqh
Kaidah Ushul Fiqh: Al-'Urfu Muqaddimun 'ala Al-Kitab Wa As-Sunnah Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Menyantuni tamu dan memberi salam merupakan kebiasaan (urf) yang ditegakkan oleh Al-Qur'an dan Hadis.
Kaidah Ushul Fiqh: La Darar Wa La Darar Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Tidak boleh menyakiti orang lain dan tidak boleh membalas kejahatan dengan kejahatan.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Mashalih Mursalah Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Pengakuan terhadap kontrak kredit modern dalam perdagangan, yang tidak secara langsung diatur dalam Al-Qur'an atau Hadis, didasarkan pada maslahat (kemaslahatan) yang dapat diambil dari kaidah ini.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-'Umum Balwa Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Jika ada dua ayat yang saling bertentangan, maka ayat yang bersifat umum mengalahkan yang bersifat khusus.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Kulliyyat 'Ula Al-Juz'iyyat Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Hukum-hukum umum dalam Islam lebih diutamakan daripada hukum-hukum khusus.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Ashghal Yudfa' Bi Al-Kubra Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Sesuatu yang kecil dapat dihilangkan untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Yaqin La Yazulu Bi Syak Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Jika ada keraguan dalam status halal atau haram suatu tindakan, maka hal itu tetap dianggap halal sampai ada bukti yang menunjukkan sebaliknya.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Mudraj Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Kalimat yang memiliki kata tambahan dalam pengucapan atau tulisan tidak membatalkan keseluruhan kalimat.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Asl Fi Al-Ashya' Al-Ibaha Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Semua perkara adalah mubah (dibenarkan) kecuali jika ada dalil yang menunjukkan sebaliknya.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Istishab Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Hukum yang berlaku terus-menerus pada masa lalu akan tetap berlaku sampai ada dalil yang menunjukkan perubahan hukum.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Ijma' Yaqti'u Al-Khilaf Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Konsensus ulama mengakhiri perbedaan pendapat hukum.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Qiyas Mutlaqan 'Adala Minha Al-Maqiys Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Ayat yang mengandung qiyas dapat dianggap sebagai dalil hukum yang sah.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Maqtu' Minh Al-Ma'qul Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Hal-hal yang diyakini telah hilang tidak dapat digunakan sebagai dalil hukum.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Amr Yadullu 'Ala Al-Wujub Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Perintah dalam Al-Qur'an atau Hadis menunjukkan kewajiban melaksanakan perintah tersebut.
Kaidah Ushul Fiqh: At-Tasmiyah Tafsil Al-Maksud Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Memberi keterangan lebih rinci atau rincian mengenai tujuan tertentu dalam Al-Qur'an atau Hadis.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-'Adah Mu'himmah Fi Al-Istihsan Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Adat dan kebiasaan masyarakat memainkan peranan penting dalam mengembangkan hukum Islam melalui metode istihsan.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Hukm Bi Dhathihi Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Suatu hukum tetap berlaku meskipun alasan awalnya tidak lagi relevan.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Hukm Li Maqashidih Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Hukum-hukum Islam ditetapkan berdasarkan tujuan-tujuan moral dan kemaslahatan umum.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Istihbab Lawazim Al-Mahabbah Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Dianjurkan untuk menetapkan hukum yang mencintai dan menyenangkan bagi manusia.
Kaidah Ushul Fiqh: Al-Wasf La Yukhaffafu Bi Al-Mahal Contoh Turunan Kaidah Fiqh: Hukum tidak boleh diperingan atau diabaikan karena perubahan tempat atau kondisi.
0 Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda