Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila adalah pendidikan yang bertujuan untuk memperkenalkan, mengajarkan, dan mengembangkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Pendidikan Pancasila berfokus pada pembentukan kesadaran, pemahaman, dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai pendidikan Pancasila:

  1. Definisi dari Para Pakar: a. Soepomo: Menurut Soepomo, salah satu pendiri Pancasila, pendidikan Pancasila adalah pendidikan yang bertujuan untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan membentuk kepribadian bangsa yang memiliki semangat kebangsaan, keadilan sosial, dan persatuan. b. Prof. Dr. M. Yamin: Menurut M. Yamin, salah seorang tokoh perumus Pancasila, pendidikan Pancasila adalah pendidikan yang mempersiapkan generasi muda sebagai penerus bangsa yang memiliki semangat nasionalisme, demokrasi, dan kemajuan dalam mengembangkan negara.

  2. Ruang Lingkup Pendidikan Pancasila: a. Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila: Pendidikan Pancasila berfokus pada pemahaman nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. b. Kesadaran Kebangsaan dan Cinta Tanah Air: Pendidikan Pancasila juga mencakup pengembangan kesadaran kebangsaan, rasa cinta tanah air, dan identitas nasional sebagai warga negara Indonesia. c. Pendidikan Demokrasi: Pendidikan Pancasila mendorong pemahaman dan praktik demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip-prinsip Pancasila.

  3. Indikator Pendidikan Pancasila: a. Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila: Indikator ini mencakup pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. b. Kesadaran Kebangsaan: Indikator ini mencakup rasa kebersamaan, cinta tanah air, dan identitas sebagai warga negara Indonesia. c. Partisipasi Demokrasi: Indikator ini mencakup kemampuan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama, menghargai perbedaan pendapat, dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam interaksi sosial.

  4. Referensi terkait Pendidikan Pancasila: a. Mubyarto. (1991). Pendidikan Pancasila di Sekolah. Rineka Cipta. b. Budiman, A. (2009). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan. Remaja Rosdakarya. c. Sukardi. (2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. PT Remaja Rosdakarya.

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah