Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Periodisasi Sejarah Perkembangan Moderasi Beragama di Indonesia

 


Di Indonesia, periode moderasi beragama telah ada sejak masa awal penyebaran agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha di kepulauan Nusantara. Pada saat itu, hubungan antarumat beragama di Indonesia ditandai dengan toleransi dan kerukunan yang tinggi.

Pada abad ke-19, periode kolonialisme memperkenalkan pengaruh baru dalam agama dan masyarakat Indonesia. Periode ini melihat adanya ketegangan dan konflik antarumat beragama yang terkadang berdampak pada radikalisasi. Namun, pada saat yang sama, gerakan-gerakan keagamaan moderat juga muncul dan berperan penting dalam mempertahankan toleransi dan kerukunan.

Selama periode kemerdekaan Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara diadopsi, yang menganut prinsip-prinsip moderasi beragama. Negara Indonesia secara resmi menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama dan mempromosikan pendidikan moderasi beragama dalam sistem pendidikan nasional.

Di dunia, periode moderasi beragama juga dapat ditelusuri ke sepanjang sejarah. Konsep toleransi, saling menghormati, dan dialog antarumat beragama ditemukan dalam banyak tradisi keagamaan, seperti Sufisme dalam Islam, Ahimsa dalam Hinduisme, dan ajaran kasih dalam Kristen.

Namun, dalam beberapa periode sejarah, terjadi konflik antarumat beragama yang seringkali didorong oleh faktor politik, ekonomi, atau sosial. Tetapi, banyak gerakan dan tokoh agama di seluruh dunia yang muncul untuk memperjuangkan moderasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan.

Pada era kontemporer, semakin banyak negara dan masyarakat yang menyadari pentingnya pendekatan moderasi beragama untuk membangun perdamaian, keadilan, dan kerukunan. Banyak inisiatif dan program yang didedikasikan untuk mempromosikan moderasi beragama dan memfasilitasi dialog antarumat beragama di seluruh dunia.

Referensi:

  1. Alamsyah, Z. (2012). Dinamika Pemikiran Islam di Indonesia: Dari Moderatisme hingga Radikalisme. Yayasan Obor Indonesia.
  2. Nasr, S. H. (2004). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. HarperOne.
  3. Taji-Farouki, S. (2014). Moderates and Extremists in Contemporary Islam. Oxford University Press.
  4. Yilmaz, I. (2010). Muslim Laws, Politics and Society in Modern Nation States: Dynamic Legal Pluralisms in England, Turkey and Pakistan. Ashgate Publishing.

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah