Penulis: Rizki Inayah Putri
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Kurikulum merupakan sejumlah tahapan yang didesain untuk peserta didik dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis maupun dinamis. Kurimulum memuat kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap anak bangsa dalam menempuh pendidikan. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
Sejak Indonesia merdeka setidaknya terjadi 11 perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum tersebut merupakan konsekuensi logis dari perubahan sistem sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem PPDB yang berpusat pada sistem zonasi membuat siswa malas bahkan enggan untuk berjuang mendapatkan nilai yang bagus. Ditambah lagi dengan perubahan kurikulum yang membuat siswa bingung memahami materi dan sistem pembelajaran. Perubahan kurikulum ini sebenarnya adalah kebijakan yang bisa dikatakan tepat jika benar-benar tepat sasaran. Namun, seharusnya pemerintah lebih matang lagi dalam membuat kebijakan ini.
Jika ditelaah kembali alasan pemerintah membuat kebijakan kurikulum adalah mengubah tatanan pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Akankah itu solusi yang tepat? Ataukah itu termasuk bagian dari langkah gegabah yang dilakukan oleh pemerintah? Mengganti kurikulum memang bukan kebijakan yang salah. Namun, alangkah baiknya pemerintah mempertimbangkan akankah kebijakan itu berdampak terhadap perkembangan peserta didik? Jawabannya tentu saja, “ya” kebijakan pemerintah dianggap buru-buru karena sepantasnya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada guru dan penyelenggara pendidikan.
Perubahan kurikulum tidak hanya memberi dampak kepada peserta didik melainkan guru pun turut terdampak. Sepatutnya pemerintah memberikan jangka waktu atau estimasi waktu untuk guru dan peserta didik untuk melakukan penyesuaian, seperti melakukan training dengan tujuan agar peserta didik tidak merasa syok saat kurikulum baru direalisasikan. Selayaknya pemerintah tidak hanya memberi kebijakan namun juga harus turun tangan melihat kondisi pendidikan Indoensia pada saat ini.
Alangkah baiknya tatanan pendidikan diperbaiki mulai dari mengevaluasi kurikulum yang sudah ada kemudian merevisinya. Kurikulum yang direvisi bukan diganti karena kalau diganti pasti akan banyak dampak yang ditimbulkan. Mungkin itu adalah alasan kebijakan adanya perubahan kurikulum ini.
Di sisi lain, pergantian kurikulum juga berdampak positif bagi peserta didik dan guru. Peserta didik dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif menciptakan sebuah karya. Kurikulum dapat meningkatkan kreativitas peserta didik dan meningkatkan kemampuan guru dalam memberikan materi pembelajaran. Guru menggunakan media-media pembelajaran yang berbasis teknologi digital. Intinya, setiap kebijakan pasti akan ada dampaknya tergantung seseorang ingin memilih dampak mana yang diinginkan, positif atau negatif.
0 Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda