Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Hari Guru, Hari Dosen?

Penulis: Dr. Fauziah Nasution, M. Ag, Dosen PPG -FTIK UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan  

Tanggal 25 November, merupakan hari suka cita bagi seluruh guru di Indonesia. Karena, tanggal tersebut diperingati sebagai hari guru nasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang ditetapkan pada era Presiden Soeharto. Hari guru merupakan bentuk penghormatan bagi para pendidik dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa.  Ada banyak cara  memperingatinya, mulai dari hanya sekedar melaksanakan upacara bendera,  melakukan kegiatan sosial, memberikan kue ulang tahun layaknya ulang tahun seseorang, pemotongan nasi tumpeng, memberikan bunga dan berbagai hadiah lainnya.

Hari guru adalah hari yang istimewa bagi semua guru. Layaknya seorang “ibu atau ayah” yang hari lahirnya diperingati oleh anak-anaknya, sebagai ungkapan cinta dan terima kasih atas jasa-jasanya. Ada banyak cerita, senyum, canda, tawa, tangis haru  dan bahagia. Tak melulu harus kado, sekuntum bunga atau sebait puisi, sudah membuat para pahlawan tanpa tanda jasa merasa bahagia, karena “dunia” mengakui mereka.

Namun agaknya, euforia ini hanya dapat dinikmati oleh kalangan guru. Lalu bagaimana dengan dosen? Bagi dosen, walaupun esensinya sama-sama berprofesi sebagai tenaga pendidik, ternyata tidak pernah ada pengakuan hari dosen nasional. Meskipun euforia hari guru sedikit banyak turut dirasakan dosen dengan homebase  di Fakultas Pendidikan, namun dosen Fakultas Non Kependidikan tak mengenal hari dosen.

Ketiadaan hari dosen dapat dipahami dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang secara jelas menyebutkan perbedaan, antara guru dan dosen. "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah." Adapun "Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat."

Berdasarkan undang-undang ini,  meski sama-sama sebagai pendidik profesional, tugas dan tanggung jawab guru dan dosen adalah berbeda. Dosen, selain sebagai pendidik profesional juga seorang ilmuwan, yang memilki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Tugas utama ini diwujudkan melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian  masyarakat yang dikenal dengan Tri Darma Perguruan Tinggi. Sementara itu, guru tugas utamanya adalah sebagai pendidik pada jalur pendidikan formal.

Dosen memiliki tanggung jawab yang lebih luas dibanding guru, jika guru hanya bidang pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, maka dosen memiliki tanggung jawab pada pendidikan tinggi yang melahirkan para guru dan dua bidang lainnya yaitu penelitian dan pengabdian masyakarat. Artinya dosen memiliki tangung jawab akademik yang lebih luas dibanding guru. Berdasarkan tugas dan cakupan tanggung jawab inilah, pada era Presiden Joko Widodo, pengelolaan antara guru dan dosen pun  dibedakan. Guru berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah sedangkan dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Pada hakikatnya dari “rahim” dosenlah lahirnya para guru. Dengan kata lain, “Dosen adalah gurunya para guru.” Maka dari itu, ketika ada Hari Guru namun tidak ada Hari Dosen. Sama halnya dengan membaca fenomena, “Betapa banyak orang tua yang merasa cukup berbahagia “merayakan hari lahir anaknya” meskipun hari lahirnya (orang tua) tidak pernah dirayakan.

Artikel ini merupakan “Kado terindah untuk Peserta Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional UIN SYAHADA Padangsidimpuan, 25 November 2023”

 

Akhir kata, “Selamat Hari Guru untuk seluruh guru di Indonesia” dan “Selamat Hari Dosen untuk semua rekan dosen di manapun berada.” Akankah ada Hari Dosen? Wallahu A’lam bi ashshawab.

 



[1] Dosen PPG -FTIK UIN  Syekh Ali Hasan Ahmad Ad-dari Padangsidimpuan. “Kado terindah untuk Peserta  Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional UIN SYAHADA Padangsidimpuan, 25 Nov. 2023”

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah