Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Ketimpangan Pendidikan Antara Kota dan Desa

 
Penulis: Suci Rahmaida Sihombing, mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
 

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, pendidikan didefinisikan sebagai upaya sadar dan terencana. Pendidikan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran diatur sedemikian rupa. Dengan demikian, peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif dan memperoleh pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, dan akhlak mulia. Mandat undang-undang tersebut masih belum maksimal, terutama dalam hal mewujudkan suasana belajar yang mendukung untuk pencapaian dari tujuan pendidikan.

Ketimpangan pendidikan antara kota dan desa, terutama di Labuhanbatu, yang mana ketimpangan pendidikan terjadi antara kelompok sosial dan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Perkotaan biasanya memiliki lebih banyak fasilitas dan pendidikan dari pada pedesaan. Di sisi lain, anak-anak yang berasal dari keluarga miskin sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tinggi di pedesaan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan itu. Adanya keterbatasan ekonomi keluarga, anak-anak di pedesaan yang memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan. Akibatnya, banyak anak-anak yang masih usia sekolah (pelajar) tetapi bekerja sebagai buruh di perkotaan.

Hasil survei pada data pokok Kemendikbud Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu tahun pelajaran 2023/2024 berjumlah 21.754 siswa di Rantau Utara dan 7.354 Siswa di Pangkatan. Rantau Utara itu terletak di jantung ibu kota Kabupaten Labuhan Batu sementara Pangkatan itu wilayah pedesaannya di Labuhan Batu. Jumlah tersebut dapat menunjukkan bahwa fasilitas sekolah di kota lebih besar dibandingkan di desa. Dasar dari pernyataan ini adalah disebabkan jumlah siswa lebih besar di kota.

Tidak hanya masalah fasilitas pendidikan yang kurang memadai saja menjadi kendala pendidikan di pedesaan. Akan tetapi, faktor perbedaan antara pendidikan di perkotaan dan pedesaan dapat dilihat dalam jumlah guru yang berkualitas. Pada akhirnya, kualitas guru menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan yang paripurna yaitu menghasilkan siswa yang cerdas dan berintegritas. Dengan kata lain, kualitas guru sangat penting membentuk siswa/siswi menjadi manusia seutuhnya.

Banyak generasi muda yang tidak mendapatkan pendidikan menengah atau sekolah lanjutan karena alasan ekonomi keluarga. Hal ini diperparah dengan ketersediaan fasilitas pendidikan yang jauh dari tempat tinggal masyarakat. Kondisi ini membuat orang tua akan mempertimbangkan secara matang untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Perdebatan batin keluarga terjadi antara mana yang prioritas antara melanjutkan pendidikan anak dengan biaya yang tidak memadai atau memenuhi kebutuhan harian rumah tangga?

Mencermati dari persoalan tersebut maka reformasi kebijakan pendidikan harus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus mengusulkan Program Sarjana Mendidik di Daerah (SM3T) ke Kemendikbud untuk mengurangi perbedaan pendidikan antara desa dan kota. Dengan begitu, pendidikan di Labuhanbatu dapat digerakkan oleh pemerintah pusat melalui SM3T Kemendikbud tersebut.

Pembangunan akan akses pendidikan merupakan masalah strategis untuk dipenuhi. Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan pendidikan yang berkeadilan melalui pembangunan fasilitas pendidikan yang baik dan dekat dengan masyarakat. Proses pembangunan yang adil harus memastikan bahwa semua siswa dapat mengakses pendidikan tanpa tergantung pada faktor di luar kendali mereka, seperti latar belakang ekonomi keluarga, jenis kelamin, dan tempat tinggal. Semoga ke depannya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memiliki konsen yang serius terhadap persoalan pendidikan tersebut. Dengan demikian, pendidikan menjamin terciptanya generasi muda yang berpengetahuan luas di daerah tersebut. Semoga.

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah