Penulis: Tua Dalimunthe, Mahasiswa Program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Tema Demokrasi dan Keadilan terasa "hangat" karena tema tersebut menjadi salah satu isu yang diperbincangkan pada debat Capres dan Cawapres yang pertama, Selasa, 12 Desember 2023. Dalam konteks Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, terdapat
perbincangan yang signifikan tentang pemerataan pembangunan. Anis Rasyid Baswedan, salah satu calon presiden dalam
debat tersebut, menyoroti keadilan sebagai elemen kunci yang harus ditegakkan
dan dilaksanakan untuk mencapai harmonisasi masyarakat yang baik. Merujuk pada
pentingnya menangani isu-isu ketidaksetaraan, diskriminasi, atau ketidakadilan
sosial. Dalam tulisan ini fokus akan dikaji hubungan antara demokrasi dengan
keadilan sosial.
Mengeksplorasi hubungan antara demokrasi
dan keadilan sosial, dengan argumen bahwa pembicaraan tentang demokrasi
seharusnya tidak diutamakan ketika ada kebutuhan dasar seperti makanan dan air
yang belum terpenuhi di sekitar kita. Pernyataan ini juga menyoroti bahwa
sistem pemerintahan, termasuk demokrasi, harus mampu memastikan kesejahteraan
dan keadilan bagi semua warganya.
Demokrasi memiliki akar sejarah yang
panjang, dengan konsep dasar yang pertama kali muncul di Athena kuno pada abad
ke-5 SM. Di Athena, demokrasi diartikan sebagai partisipasi langsung warga
dalam pengambilan keputusan politik. Pemikiran filosofis seperti yang
diutarakan oleh filsuf Yunani kuno seperti Plato dan Aristoteles memberikan
berbagai pandangan terhadap demokrasi. Plato skeptis terhadap demokrasi karena
melihatnya sebagai sistem yang rentan terhadap manipulasi massa.
Perkembangan demokrasi modern terjadi pada
abad ke-18 dan ke-19, terutama melalui Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Prinsip-prinsip
demokrasi muncul dalam bentuk perwakilan dan hak asasi manusia. Sejarah
mencatat perjuangan berbagai kelompok untuk mendapatkan hak asasi manusia, termasuk
hak untuk hidup layak. Gerakan hak sipil dan gerakan kesejahteraan sosial di
berbagai negara telah berkontribusi pada pemahaman bahwa demokrasi harus
memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Beberapa teoritikus demokrasi memperjuangkan konsep demokrasi substantif, yang menekankan pentingnya demokrasi untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Beberapa kritikus berpendapat bahwa demokrasi liberal, yang menekankan kebebasan individu, dapat mengabaikan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi Pemahaman ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara demokrasi dan keadilan sosial serta pandangan kritis terhadap sistem pemerintahan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Sejarah demokrasi mencatat perubahan dan perkembangan dalam pemikiran ini, dan argumen di atas mencerminkan pandangan tertentu tentang bagaimana demokrasi seharusnya berperan dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan kritis terhadap pembahasan tentang demokrasi, menekankan bahwa penting untuk mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi saat membicarakan prinsip-prinsip demokrasi.
Pembicaraan tentang demokrasi
seharusnya tidak terlepas dari realitas kesejahteraan sosial. Jika masih ada
orang-orang yang kelaparan atau kehausan di sekitar, demokrasi dianggap tidak
dapat didefinisikan secara substansial. Dalam pandangan ini, sistem pemerintahan
yang baik harus mampu memastikan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya substansi
demokrasi menyiratkan bahwa definisi demokrasi tidak hanya dapat
dilihat dari segi formalitas atau struktur politik semata. Lebih dari itu,
demokrasi seharusnya mencakup substansi atau esensi dalam bentuk perlindungan
terhadap hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas makanan dan air. Dalam negara demokrasi, Pemerintah
memberikan jaminan hidup bagi warganya.
Dalam konteks ini, demokrasi dianggap berhasil jika mampu memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat, seperti akses terhadap pangan, air, pendidikan, dan layanan
kesehatan.
Kritik terhadap Elitisme menegaskan bahwa demokrasi seharusnya tidak menjadi alat untuk mendukung kepentingan elit semata. Sebaliknya, demokrasi diharapkan untuk memanusiakan manusia dengan menjamin hak-hak dasar setiap individu, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Dalam rangka membangun sistem demokratis yang sehat, penekanan pada pemberdayaan rakyat dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi kunci utama. Untuk menilai keberhasilan demokrasi bukan hanya dari segi formalitas institusi politik, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.
0 Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda