DESKRIPSI TOPIK KULIAH
IDENTITAS MATA KULIAH
|
|
Nama Mata Kuliah |
Hukum dan Etika Penyiaran |
Kode Mata Kuliah |
|
Bobot SKS |
3 |
Program Studi |
Komunikasi dan Penyiaran Islam |
Unit |
Pascasarjana UINSYA |
Semester |
1 |
Rencana Pertemuan |
16 Pertemuan |
Dosen Pengampu |
Dr. Icol Dianto, S.Sos.I, M.Kom.I |
Mata kuliah "Hukum dan Etika Penyiaran" membahas berbagai aspek penting terkait regulasi, etika, serta implikasi hukum dalam dunia penyiaran dan media. Berikut adalah garis besar materi kuliah berdasarkan topik yang diberikan:
1. Pengantar Mata Kuliah Hukum dan Etika Penyiaran Islam
Pengantar tentang hubungan antara hukum Islam dan penyiaran, bagaimana prinsip-prinsip syariah diaplikasikan dalam konteks penyiaran dan media, serta pentingnya etika berdasarkan nilai-nilai Islam dalam penyebaran informasi.
2. Filsafat Etika dan Implementasi terhadap Bidang Penyiaran
Membahas dasar-dasar filsafat etika, prinsip moral, dan bagaimana etika ini diterapkan dalam industri penyiaran. Termasuk diskusi tentang tanggung jawab moral dan profesional penyiar dalam menyampaikan konten kepada publik.
3. Sejarah dan Perkembangan Hukum Penyiaran di Indonesia
Penelusuran sejarah regulasi penyiaran di Indonesia, mulai dari era kolonial hingga reformasi, dan bagaimana perkembangan hukum ini mempengaruhi industri penyiaran serta kebijakan pemerintah.
4. UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers: Kebebasan vs Etika Media
Diskusi mengenai kebebasan pers menurut UU Pers dan bagaimana kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab etika, termasuk dalam pemberitaan dan penyebaran informasi.
5. UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran: Lembaga Penyiaran dan Produksi Siaran
Penjelasan tentang undang-undang yang mengatur penyiaran di Indonesia, fungsi lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas, serta regulasi produksi dan distribusi siaran.
6. Etika Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik
Kajian tentang kode etik jurnalistik, bagaimana etika profesional harus dijaga dalam penyiaran, serta peran lembaga seperti Dewan Pers dalam menjaga standar etika jurnalistik.
7. UU ITE dan Kebebasan Media Sosial
Analisis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pengaruhnya terhadap kebebasan berbicara di media sosial, serta implikasi hukumnya terkait penyebaran informasi di platform digital.
8. UU Keterbukaan Informasi Publik dan Hubungannya dengan Hukum dan Etika Penyiaran
Pembahasan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak masyarakat untuk mengakses informasi, dan bagaimana hal ini berinteraksi dengan hukum dan etika penyiaran.
9. MID Semester
Evaluasi terhadap materi yang telah dibahas hingga setengah semester, meliputi aspek teori, regulasi, dan etika dalam penyiaran.
10. Media dan Kekerasan terhadap Perempuan berbasis Gender
Diskusi tentang bagaimana media memberitakan isu kekerasan berbasis gender, serta pentingnya etika dalam penyajian berita yang menghormati hak dan martabat perempuan.
11. Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)
Kajian tentang pedoman pemberitaan yang ramah anak, termasuk aturan yang mengatur penyiaran konten yang tidak membahayakan anak, sesuai dengan kode etik dan hukum yang berlaku.
12. Kasus Sengketa Penyiaran dan Peran Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Analisis kasus sengketa penyiaran dan bagaimana KPI bertindak sebagai lembaga pengawas untuk memastikan kepatuhan lembaga penyiaran terhadap peraturan yang berlaku.
13. Dewan Pers dan Penanganan Hukum Media
Pembahasan peran Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa di bidang pers dan media, serta perlindungan hukum bagi pekerja media.
14. Pelanggaran Etika Penyiaran yang dilakukan oleh Pemerintah, Perusahaan Media, dan Masyarakat
Studi kasus tentang pelanggaran etika penyiaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, dan masyarakat, serta bagaimana penanganan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
15. Penelitian di Bidang Hukum dan Etika Penyiaran
Penjelasan tentang metode penelitian yang digunakan dalam kajian hukum dan etika penyiaran, serta contoh-contoh penelitian yang relevan di bidang ini.
16. Ujian Akhir Semester
Evaluasi akhir untuk mengukur pemahaman mahasiswa terhadap seluruh materi yang telah diajarkan.
0 Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda