Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

.

Silabus Mata Kuliah Hukum dan Etika Penyiaran Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam

Ilustrasi Penyiaran. Sumber: https://pixabay.com/id/illustrations/ai-dihasilkan-siniar-studio-9010376/

Mata kuliah Hukum dan Etika Penyiaran merupakan mata kuliah wajib bagi Mahasiswa Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa diajak untuk mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mata kuliah ini juga mengkaji UU Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai pedoman yang mengatur pemberitaan yang ramah anak dan responsif terhadap isu gender. Mahasiswa akan mempelajari bagaimana peraturan hukum ini mengatur lembaga penyiaran, produksi siaran, dan perlindungan hak-hak publik dalam mengakses informasi. Selain itu, mata kuliah ini menekankan pentingnya penerapan etika dalam dunia penyiaran, termasuk kode etik jurnalistik yang harus diikuti oleh setiap praktisi media. Diskusi mengenai dilema etika dalam penyiaran, seperti kebebasan pers versus tanggung jawab sosial, juga menjadi salah satu topik utama. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa akan menganalisis berbagai kasus pelanggaran hukum dan etika di bidang penyiaran, peran lembaga pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang melibatkan media. Dengan demikian, mata kuliah ini memberikan fondasi yang kuat bagi mahasiswa dalam memahami kompleksitas regulasi penyiaran dan pentingnya menjaga standar etika dalam praktik media, baik di media konvensional maupun digital.

Download Silabus di sini. KLIK.

Posting Komentar

0 Komentar

HEADLINE ARTIKEL

Cara Mengirimkan Artikel Publikasi di Majalah Pendidikan dan Dakwah