Ilustrasi- Kegiatan UMKM. Sumber: Internet
Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian
Indonesia. UMKM mampu menyediakan lapangan kerja, membantu mengurangi
pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memanfaatkan sumber
daya lokal, UMKM berkontribusi pada pengembangan ekonomi di daerah
masing-masing. Ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam ekonomi
syariah. UMKM syariah sering kali terhubung dengan lembaga keuangan syariah,
memberikan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah tanpa riba.
Dalam perspektif syariah, UMKM membantu mencapai distribusi kekayaan yang lebih
adil, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Tahun 2025, peran UMKM dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional semakin terbukti. Dalam laporan Kementerian Koperasi dan UKM terbaru, UMKM masih menjadi penyumbang terbesar PDB nasional dan menyerap lebih dari 95% tenaga kerja Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi sektor ini pun makin kompleks, mulai dari keterbatasan akses modal, persaingan ketat, serta kurangnya inovasi dalam pemasaran.
Di tengah kondisi tersebut,
ekonomi syariah hadir sebagai alternatif sekaligus penguat nyata bagi UMKM
rakyat. Bukan hanya karena sistem ini sesuai dengan nilai-nilai mayoritas
masyarakat Indonesia, tetapi juga karena ekonomi syariah membawa prinsip keadilan,
keberlanjutan, dan kemitraan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil.
Lebih jauh lagi, Ekonomi syariah hadir sebagai solusi yang tidak hanya memberikan akses keuangan yang lebih adil, tetapi juga mendorong praktik bisnis yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi rakyat. Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan berbagi risiko, ekonomi syariah memberikan solusi bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan. Ekonomi syariah dapat meningkatkan daya saing UMKM melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif, pemberdayaan dana sosial Islam, penguatan ekosistem halal, dan pemanfaatan teknologi digital berbasis syariah. Dengan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah, UMKM dapat lebih kompetitif di pasar domestik maupun global.
Dalam mengelola bisnis UMKM, pelaku usaha perorangan dapat mengekspresikan kreativitas dan inovasi mereka. Mereka dapat menghasilkan produk yang unik dan layanan yang spesifik, menciptakan identitas bisnis yang kuat di pasar. Sementara itu, pemerintah memberikan berbagai program dan insentif untuk mendukung pertumbuhan UMKM, seperti pelatihan keterampilan, akses terhadap pembiayaan, dan bimbingan dalam pengelolaan usaha (Sofyan, 2021).
Bukan hanya dari sisi
pembiayaan, ekonomi syariah juga mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem halal.
Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk halal, baik di dalam maupun luar
negeri, pelaku UMKM yang bisa memproduksi barang atau jasa dengan standar halal
memiliki peluang besar untuk memperluas pasar. Di sinilah pentingnya edukasi
dan fasilitasi dari berbagai pihak agar UMKM mampu memenuhi standar tersebut,
sekaligus mendapatkan sertifikasi halal.
Mahasiswa sebagai agen perubahan harus mengambil peran penting baik melalui edukasi, riset, maupun kolaborasi dengan lembaga yang peduli pada penguatan UMKM berbasis syariah. Tentunya juga mahasiswa mampu berperan dan berkontribusi dalam mengembangkan UMKM. Kolaborasi antara mahasiswa dan UMKM bisa saling menguntungkan, mahasiswa dapat membantu mengembangkan UMKM dengan menggelar festival, Bazar, kompetisi inovasi produk UMKM dan sebagainya. Saatnya mahasiswa bergerak maju agar UMKM di Indonesia naik kelas.
0 Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda